PR Indonesia dalam menghadapi CAFTA

March 23, 2010 at 6:14 pm Leave a comment

ASEAN–China Free Trade Agreement (AFTA–Cina) alias Pasar Bebas Asia Tenggara–Cina, mulai berlaku per 1 Januari 2010. Tapi di pusat perdagangan tekstil dan garmen Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat serta Mangga Dua, Jakarta Utara, batik asal Cina sudah merajai pasar sejak hampir dua tahun lalu. Bahkan, di Pasar Johar Semarang, Pasar Klewer Solo, dan Pasar Turi Surabaya yang merupakan sentra batik di Pulau Jawa, juga sudah diserbu batik made in negeri Tirai Bambu ini. Membanjirnya batik cetakan asal Cina ini dikhawatirkan mengancam industri batik nasional, khususnya industri kecil dan menengah. Pasalnya, harga yang ditawarkan produk Cina jauh lebih murah dibanding batik lokal. “Jujur kami sangat khawatir dengan membanjirnya batik Cina di pasar tradisional yang selama ini menjadi basis perdagangan batik lokal. Jika tidak dikendalikan, produksi batik Pekalongan, Solo, dan daerah lain bisa mati,” ujar Elawati, Pengurus Paguyuban Kampoeng Batik Kauman Pekalongan.

Dengan demikian, melalui CAFTA, ini adalah kesempatan bagi Indonesia selaku negara berkembang untuk menjadi negara maju. Dengan menjadi bagian dari G-20, Indonesia telah mendapat pengakuan itu. Hal terpenting Indonesia harus lakukan adalah bagaimana memainkan peran penting memperjuangkan kepentingan nasional dan sekaligus pelaku utama dalam turut serta menata dunia dengan adil sesuai UUD 1945. Oleh karena itu PR Indonesia dalam menghadapi CAFTA,. Sebagai berikut :

Dari Pihak Pengusaha

Tahun 2010 ini mulai membuka CAFTA. Dalam industri barang-barang yang dihasilkan dari negara Asia khususnya China bisa bebas masuk ke Indonesia. Sekarang ini hampir semua pusat perdagangan banyak dipenuhi dengan produk China. Dari barang yang sifatnya sederhana sampai barang yang keperluan sehari-hari hampir semua produk berasal dari China. Sekarang ini bagaimana cara untuk mengatasi agar produk kita khususnya Indonesia dapat bersaing dengan produk China. Dalam hal ini, semua elemn terkait berupaya untuk bisa bersaing dengan produk

China tersebut. Pengusaha berupaya melakukan hal sebagai berikut:

  • Memangkas pos-pos yang tidak berguna agar biaya produksi bisa ditekan.
    • Melakukan terobosan dengan produk-produk yang inovatif, sehingga barang tersebut bisa laku dijual.
    • Mencoba melakukan ekspor barang-barang ke negara Eropa atau negara yang dimana China belum bisa menembusnya.
    • Dalam manufaktur juga di tingkatkan skill dan kemampuan karyawan sehingga produk yang dihasilkan menjadi yang terbaik.
    • Bekerja sesuai dengan standard manufacturer seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 18001.

Hal ini sangat berpengaruh terhadap produk yang dihasilkan untuk dapat menembus pasar yang baru.

Di dalam industri khususnya Industri Tekstil selalu berusaha untuk mendapatkan hasil yang terbaik dari produknya. Usaha-usaha yang dilakukan sebagai berikut:

  • Memberikan latihan pada karyawan bagaimana cara menghasilkan produk unggulan sehingga dapat bersaing dengan produk lain, khususnya di Asia.
  • Memberikan pendidikan Internal & Eksternal sehingga karyawan dalam bekerja bisa ber Inovasi. Hal ini akan bisa memberikan kontribusi yang baik bagi perusahaanya.
  • Menjaga dan memperhatikan dengan cermat produk yang dihasilkan jangan sampai yang cacat lolos ke pasaran. Hal ini sangat berbahaya bagi produsen dan bisa mengakibatkan kalah bersaing dalam pasar bebas.
  • Memberikan motivasi pada karyawan agar bisa berlangsung suatu pabrik, modal utama adalah karyawan yang mempunyai dedikasi yang tinggi, Loyal, serta bertanggung jawab apa yang telah dikerjakan.
  • Memberikan training masalah disiplin, mental agar bekerja sesuai dengan SOP dan mengikuti semua prosedur ISO yang sudah ada di perusahaan tersebut.
  • Berusaha keras melakukan saving, setiap karyawan diberikan kesempatan dalam memberikan input-input dalam hal saving, seperti saving kertas, air, listrik, dll.
  • Perusahaan juga memberikan reward, jika hasil saving tersebut memberikan hasil yang signifikan terhadap perusahaan.
  • Perusahaan juga mengadakan perlombaan untuk memberikan penghargaan kepada karyawan berprestasi seperti:
  1. Perlombaan House keeping
  2. Perlombaan Safety

Dalam menghasilkan suatu produk tentunya akan menghasilkan limbah. Limbah tidak selamanya di buang begitu saja, ada beberapa prosedur yang harus dilalui, yang salah satunya adalah dengan cara diolah kembali & jika sudah netral (tidak mengandung bahan B3) barulah dibuang atau dijual. Untuk itu bagi negara yang sudah berkembang masalah lingkungan benar-benar mendapat perhatian yang serius. Produk tidak akan bisa laku apabila limbah yang dihasilkan mencemari lingkungan. Oleh karena itu perusahaan berusaha mencapai atau mendapatkan sertifikat ISO 14001 yang membahas masalah lingkungan dan ISO 18000 untuk masalah keamanan. Setiap Manufaktur atau perusahaan berusaha untuk bisa bertahan dalam hal menghadapi persaingan pasar bebas, bagaimana jadinya apabila perusahaan yang mengikuti persaingan pasar pastilah perusahaan itu akan hancur/collapse. Akibat dari hancur/collapse maka akan banyak timbul lagi masalah sosial dan pengangguran. Di dalam menghadapi pasar bebas ini, pengusaha dalam menghadapi pasar bebas ini pengusaha bagaimana upaya untuk berjalan, tentunya pemerintah juga memberikan kemudahan bagi pengusaha. Dalam hal ini:

  • Memberikan suku bunga yang lebih rendah
  • Pajak diberikan hanya 1 kali saja.
  • Memberikan pada pengusaha reward dan penghargaan yang bisa memberikan motivasi bagi karyawan serta semangat tinggi dalam melakukan tugas sehari-hari.

DARI PIHAK PEMERINTAH

Program Stabilisasi

Program stabilisasi ekonomi dilaksanakan melalui 2 jalur secara bersama-sama, karena kedua jalur ini saling menunjang satu sama lain; keberhasilan di satu jalur akan mendorong keberhasilan di jalur yang lain. Kedua jalur ini adalah:

Pertama: Upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, di dalam dan di luar negeri, mengenai perekonomian Indonesia. Langkah-langkah reformasi di bidang politik, hukum dan ekonomi secara keseluruhan diarahkan untuk mencapai sasaran ini (Pemerintah telah menyampaikan jadwal pelaksanaan langkah-langkah reformasi di bidang ini).

Kedua: Upaya-upaya untuk menangani langsung masalah-masalah kongkrit di bidang ekonomi dan moneter yang timbul dan mendesak.

Adapun langkah-langkah untuk pengembalian kepercayaan masyarakat, mencakup:

  1. Upaya untuk menciptakan kembali rasa aman pada semua pelaku ekonomi dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat pada umumnya.
  2. Upaya untuk menggalang konsensus politik sebagai landasan bagi terciptanya suasana sosial

dan politik dalam negeri yang stabil.

  1. c. Langkah-langka untuk memperbaiki governance, baik di sektor pemerintah (public governance) maupun di sektor dunia usaha (corporate governance).
  2. Pembenahan dan pengembalian kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan yang merupakan jantung bagi aliran pembiayaan kegiatan ekonomi dan pelaksanaan sistem pembangunan nasional.

Sementara itu langkah-langkah khusus di bidang ekonomi dan moneter meliputi pokok-pokok sebagai berikut:

  1. Prioritas utama diberikan kepada empat hal yaitu:
    1. Mengamankan penyediaan barang kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau.
    2. Mencegah agar inflasi tidak menjadi inflasi yang tidak terkendali (hiperinflasi).
    3. Mengfungsikan kembali peranan sentral perbankan dalam mendukung perekonomian, termasuk pemulihan kembali tersedianya pembiayaan bagi perdagangan (trade financing).
    4. Meningkatkan kemampuan lembaga-lembaga utama perekonomian, khususnya dalam menghadapi krisis dan keadaan darurat.
    5. Dari segi sektoral langkah-langkah di bidang ekonomi dan moneter ini mencakup kebijakankebijakan di empat sektor, yaitu:
  1. 1. Kebijakan fiskal dan moneter

Untuk menstabilkan kurs Rupiah dan menjaga agar inflasi yang terjadi tidak berubah menjadi inflasi yang tak terkendali (hiperinflasi), maka Bank Indonesia akan tetap mempertahankan kebijakan moneter ketat. Sementara itu dalam kebijaksanaan fiskal, pemerintah berketetapan untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling rawan terhadap dampak krisis, khususnya masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Untuk tujuan ini APBN telah dihitung kembali dan sejauh mungkin diupayakan untuk dapat menampung program jaring pengaman sosial (Social Safety Net) yang diarahkan untuk membantu kelompok masyarakat tersebut.

  1. 2. Reformasi di sektor keuangan / perbankan

Ketergantungan perekonomian terhadap sektor perbankan yang sangat besar selama ini, membuat tidak mungkin kita bisa pulih tanpa lebih dulu menyelesaikan masalahmasalah yang mewarnai perbankan dewasa ini. Sementara itu inti dari reformasi di sektor keuangan adalah pembenahan dan restrukturisasi perbankan. Adapun tujuan utama dari program pembanahan perbankan adalah untuk secepatnya memulihkan kembali sistem perbankan agar dapat melaksanakan fungsinya sebagai pendukung kegiatan ekonomi.

  1. 3. Restrukturisasi hutang swasta dalam dan luar negeri

Dengan anjloknya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing di satu pihak serta relatif besarnya jumlah pinjaman perusahaan swasta dalam bentuk valuta asing baik terhadap kreditor dalam maupun luar negeri di lain pihak, tambahan pula sejumlah besar dari pinjaman luar negeri swasta tersebut akan jatuh tempo pada tahun 1998- 1999, maka dapat diduga bahwa tanpa restrukturisasi hutang sektor swasta tidak saja tekanan permintaan yang sangat besar terhadap valuta asing akan terjadi, yang pada gilirannya sangat mengganggu neraca pembayaran luar negeri, tetapi juga akan berakibat sebagian besar dari dunia usaha tidak akan dapat berperan kembali dalam kegiatan ekonomi nasional.

4. Reformasi struktural di sektor riil

Agar perekonomian, terutama sektor riil dapat berkembang lebih efisien, pemerintah akan terus melanjutkan program reformasi struktural. Reformasi struktural di sektor riil mencakup :

a) penghapusan berbagai praktek monopoli,

b) deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang, termasuk bidang perdagangan dalam dan luar negeri,dan bidang investasi, dan

c) privatisasi BUMN.

PRIORITAS JANGKA PENDEK UNTUK MEMULIHKAN PEREKONOMIAN

Dalam jangka pendek upaya pemulihan atau penyelamatan perekonomian diprioritaskan pada upaya menggerakkan kembali roda perekonomian, melanjutkan upaya penyehatan perbankan, menyelesaikan hutang swasta, meningkatkan pengelolaan anggaran dan melanjutkan reformasi struktural, dan pembangunan kelembagaan (governance).

  1. A. Menggerakkan kembali roda perekonomian.

Lingkup kegiatan dalam menggerakkan kembali roda perekonomian, antara lain adalah:

  1. 1. Membuat jaring pengaman sosial (Social safety net). Adapun program kegiatannya mencakup pengamanan ketersediaan dan penyedian subsidi bagi :
  2. Kebutuhan pokok pangan dan obat-obatan serta bantuan di bidang pendidikan dalam rangka mengurangi jumlah anak putus sekolah.
  3. Kegiatan padat karya/lapangan kerja produktif, dengan tujuan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli bagi kelompok paling rentan terhadap krisis ekonomi.
    1. 2. Memperbaiki sistem distribusi. Dalam kegiatan ini termasuk juga menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan dan bahan pokok lainnya, mencakup penyediaan obat-obatan keseluruh wilayah tanah air.
    2. 3. Memperkuat usaha kecil dan menengah serta koperasi, antara lain, dengan meningkatkan pembinaan termasuk bantuan perkreditan khusus.
    3. 4. Mendorong ekspor dengan menghilangkan hambatan-hambatannya, mengurangi tarif, penghapusan pajak berbagai komoditi, dan bantuan penjaminan L/C.
    4. 5. Membangun kembali sektor-sektor produksi:

Adapun sektro produksi yang diprioritaskan adalah:

  1. Pertanian terutama tanaman pangan yang dapat dihasilkan dalam jangka pendek, perikanan, dan peternakan.
  2. Industri, dengan titik berat memanfaatkan kapasitas produksi yang ada.
  3. Pariwisata.
    1. 6. Menggairahkan kembali iklim investasi

Menciptakan iklim berusaha dalam bentuk persaingan yang sehat, terbuka dan trasparan. Di samping perbaikan tata kerja dan cara-cara pengelolaan di bidang pemerintah maupun dunia usaha. Langkah yang dijalankan dalam menggerakan kembali roda perekonomian termasuk upaya reformasi struktural dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang diharapkan akan memperkuat landasan perekonomian kita sehingga mampu bersaing dalam menghadapi tantangan globalisasi serta perdagangan bebas yang akan kita hadapi di masa datang.

B. Penyehatan Perbankan

Untuk menggerakkan kembali roda perekonomia dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional, langkah-langkah mendasar dari kebijakan penyehatan dan restrukturisasi perbankan pada dasarnya terdiri dari dua kebijakan pokok, yaitu:

  1. Kebijakan untuk membangun kembali sistem perbankan yang sehat guna mendukung pemulihan dan kebangkitan perekonomian nasional melalui:
  • program peningkatan permodalan bank,
  • penyempurnaan peraturan perundang-undangan, antara lain, mencakup:

i)         perizinan bank yang semula merupakan wewenang Departemen Kuangan dialihkan kepada Bank Indonesia.

ii)       investor asing diberikan kesempatan yang lebih besar untuk menjadi pemegang saham bank.

iii)      pendirian Bank Umum hanya dapat dilakukan oleh WNI dan atau badan hukum Indonesia; atau WNI dan atau badan hukum Indonesia dengan WNA dan atau badan hukum asing.

iv)     rahasia bank yang semula mencakup sisi aktiva dan pasiva diubah menjadi hanya mencakup nasabah penyimpan dan simpanannya.

  • penyempurnaan dan penegakkan ketentuan kehati-hatian, antara lain:

i)                    Bank-bank diwajibkan untuk menyediakan modal minimum (Capital Adequacy Ratio) sebesar 4% pada akhir tahun 1998, 8% pada akhir tahun 1999, dan 10% pada akhir tahun 2000, sebagaimana telah diumumkan Pemerintah pada bulan Jini 1998.

ii)                   Melakukan tindakan hukum yang lebih tegas terhadap pemilik dan pengurus bank yang terbukti telah melanggar ketentuan yang berlaku.

Entry filed under: Uncategorized.

Audit Perbankan dan Perbankan Elektronik 2

Leave a comment

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Calendar

March 2010
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Most Recent Posts